Berita

Johnson Panjaitan wafat, begini perjalanan hidup dan dedikasinya

×

Johnson Panjaitan wafat, begini perjalanan hidup dan dedikasinya

Share this article



Jakarta (ANTARA) – Aktivis hukum sekaligus mantan pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Johnson Panjaitan, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (26/10) di usia 59 tahun.

Kabar duka tersebut diumumkan langsung oleh pihak PBHI melalui akun Instagram resmi mereka, @pbhi_nasional.

“Kami berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Jhonson Panjaitan, pejuang keadilan dan pendiri PBHI. Beliau adalah sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai HAM dan keadilan sosial, serta meninggalkan warisan perjuangan yang akan terus hidup dalam setiap langkah pembelaan terhadap yang tertindas,” tulis PBHI dalam salah satu unggahan-nya.

Jenazah almarhum disemayamkan di Rumah Duka RSU UKI, Ruangan C, sebelum dimakamkan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB. Berita wafatnya Johnson Panjaitan dengan cepat menyebar di kalangan advokat, aktivis, dan pegiat hak asasi manusia.

Semasa hidupnya, Johnson dikenal sebagai sosok yang tak kenal lelah memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan pembelaan terhadap kelompok lemah, meskipun sering menghadapi tekanan maupun ancaman.

Lantas, seperti apa sosok Johnson Panjaitan semasa hidupnya? Berikut profilnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: Polisi terima laporan dugaan penganiayaan wartawan di Jakarta Pusat

Profil Johnson Panjaitan

Latar belakang Johnson Panjaitan

Johnson Panjaitan, seorang ahli hukum sekaligus aktivis hak asasi manusia, lahir pada 11 Juni 1966. Ia dikenal luas sebagai pengacara publik dan anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) organisasi yang berkomitmen membela kelompok lemah dan memperjuangkan keadilan sosial.

Selain aktif di dunia advokasi, Johnson juga produktif menulis berbagai artikel di media nasional, khususnya mengenai reformasi hukum dan isu-isu HAM. Ia merupakan alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Perjalanan awal karir

Johnson memulai langkah profesionalnya sebagai Asisten Pembela Umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1988 hingga 1990. Dari pengalaman inilah semangatnya dalam membela masyarakat kurang mampu semakin tumbuh.

Bersama sejumlah tokoh seperti Rocky Gerung, Hendardi, dan Mulyana W. Kusumah, Johnson kemudian menjadi salah satu pendiri PBHI pada November 1996 di Jakarta. Sejak awal berdirinya lembaga tersebut, Johnson menunjukkan keberanian dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.

Baca juga: Lima tersangka aniaya staf KLH dan wartawan di Serang segera disidang

Dedikasi dan kiprah advokasi

Selama perjalanan karir-nya, Johnson dikenal sebagai sosok pengacara publik yang teguh dan vokal dalam isu-isu keadilan sosial. Ia pernah menjabat sebagai:

• Pengacara publik dan aktivis HAM Indonesia

• Ketua Kelompok Studi Posko 21 (1986–1988)

• Asisten Pembela Umum di LBH Jakarta (1988–1990)

• Koordinator Advokasi Undang-Undang Lalu Lintas (1992)

• Koordinator Forum Solidaritas Buruh (1996–1997)

• Kepala Divisi Politik dan HAM Serikat Pengacara Indonesia (1998–2001)

• Wakil Ketua Badan Pengurus PBHI (1998–2001)

• Ketua Yayasan Madani Jombang, Jawa Timur (1999–2025)

Kasus dan advokasi yang pernah ditangani

Salah satu kasus yang sempat menarik perhatian publik adalah saat Johnson menjadi kuasa hukum Supradjarto, suami dari artis Jenny Rachman, dalam menghadapi isu dugaan perselingkuhan. Johnson menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta publik untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

Namanya juga semakin dikenal luas ketika ia menjadi bagian dari tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), kasus yang menyita perhatian masyarakat Indonesia. Selain itu, ia juga aktif dalam advokasi korban pelanggaran HAM, termasuk pada kerusuhan 27 Juli 1996 serta isu pascakonflik di Timor Leste.

Baca juga: Johnson Panjaitan ungkap kasus dugaan penganiayaan wartawan Karawang

Keberanian dan perjuangan di tengah ancaman

Selama karir-nya, Johnson kerap menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan ancaman. Ia pernah mengalami serangan langsung terhadap kantornya, bahkan kendaraan-nya sempat ditembaki. Namun, berbagai tekanan tersebut tidak pernah mematahkan semangatnya untuk terus memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia.

Berita duka kepergiannya

Kabar meninggalnya Johnson Panjaitan menjadi duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan para aktivis hukum di tanah air. Pendiri PBHI tersebut berpulang pada Minggu (26/10) sekitar pukul 07.30 WIB, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh PBHI melalui unggahan di kanal Instagram resminya. Jenazah almarhum disemayamkan di Rumah Duka RSU UKI, Ruang C, dan kemudian dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Baca juga: Kuasa hukum hadiri prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *