Berita

Profil Jimly Asshiddiqie, sosok Ketua Komite Reformasi Polri

×

Profil Jimly Asshiddiqie, sosok Ketua Komite Reformasi Polri

Share this article



Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dari sepuluh tokoh yang dilantik, nama Jimly Asshiddiqie menjadi sorotan publik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu ditunjuk sebagai Ketua sekaligus anggota komisi yang bertugas mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Profil dan pendidikan

Jimly Asshiddiqie dikenal luas sebagai pakar hukum tata negara yang berperan besar dalam pembentukan berbagai lembaga dan aturan konstitusi di Indonesia.

Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 17 April 1956, Jimly kini menginjak usia 69 tahun. Ia menikah dengan Tutty Amalia dan dikaruniai lima orang anak.

Sejak 1998, Jimly tercatat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia (UI). Ia juga mendirikan “Jimly School of Law and Government”, lembaga pendidikan yang berdiri sejak Januari 2011 dan berfokus pada pengembangan kepemimpinan di bidang hukum dan pemerintahan.

Jimly menempuh seluruh jenjang pendidikan tinggi di Universitas Indonesia. Ia meraih gelar Sarjana Hukum pada 1982, kemudian menyelesaikan studi magister di Fakultas Pascasarjana UI pada 1986.

Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan studi doktor di universitas yang sama dan meraih gelar doktor pada 1991 melalui program kerja sama antara UI dengan Van Vollenhoven Institute dan Rechtsfaculteit, Universitas Leiden, Belanda.

Selain itu, Jimly juga pernah mengikuti berbagai short courses di dalam dan luar negeri, salah satunya di IATSS Suzuka, Jepang, pada 1984.

Perjalanan karir

Karir Jimly di dunia akademik dan pemerintahan terbilang panjang dan beragam. Ia mulai mengajar di Fakultas Hukum UI sejak 1981 dan diangkat sebagai Guru Besar pada 1998.

Di dunia pemerintahan, Jimly pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Presiden B.J. Habibie Bidang Kesejahteraan Rakyat (1998–1999), Anggota MPR RI (1998–1999), hingga Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum RI (1999).

Namanya semakin dikenal publik setelah dipercaya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pertama Indonesia selama dua periode (2003–2008).

Dalam masa kepemimpinannya, Jimly berperan penting dalam membangun struktur kelembagaan dan sistem peradilan konstitusi di Indonesia.

Setelah menuntaskan masa jabatan di MK, ia dipercaya mengemban berbagai peran penting lainnya, di antaranya:

  • Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan (2009–2010)
  • Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (2010–2011)
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (2012–2017)
  • Anggota DPD RI (2019–2024)
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (2023–2024)

Kini, di tahun 2025, Jimly kembali mendapat amanah besar sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, lembaga yang dibentuk untuk memperkuat profesionalisme dan integritas kepolisian.

Organisasi hingga penghargaan

Selain di pemerintahan, Jimly juga dikenal aktif dalam berbagai organisasi sosial, keislaman, dan profesi ilmiah.

Ia aktif di berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti di Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) pada 1979 – 1980 di Jakarta, pelatih berbagai kursus kepemimpinan di Lembaga Studi Pembangunan (LSP) dan Pusat Pengembangan Agribisnis (PPA) sekitar tahun 1980-an.

Sejak masa muda, ia sudah aktif di Pelajar Islam Indonesia (PII) Palembang, kemudian memimpin Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) dan menjadi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama beberapa periode.

Jimly juga berperan besar dalam organisasi Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), mulai dari pendiri, pengurus, hingga menjabat Ketua Umum ICMI periode 2015–2020. Selain itu, ia turut berkiprah di Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI), PGRI, dan Ikatan Alumni UI.

Sebagai akademisi, Jimly dikenal sangat produktif. Ia telah menulis lebih dari 65 buku ilmiah serta ratusan makalah di berbagai media dan forum nasional maupun internasional.

Beberapa karyanya yang terkenal antara lain “Green Constitution”, “Peradilan Etik dan Etika Konstitusi”, “Konstitusi Sosial”, “Konstitusi Ekonomi”, dan “Konstitusi Keadilan Sosial”.

Atas kontribusinya di bidang hukum dan negara, Jimly juga telah menerima berbagai penghargaan, di antaranya:

  • Bintang Mahaputera Utama (1998)
  • Bintang Mahaputera Adipradana (2009) atas jasanya membangun lembaga Mahkamah Konstitusi
  • Bintang Penegak Demokrasi Utama (2020)

Selain penghargaan dari negara, ia juga banyak menerima apresiasi dari lembaga masyarakat dan organisasi profesi atas dedikasinya terhadap penguatan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Jimly: Sosok Antasari Azhar taat aturan dan tegas

Baca juga: Komisi Reformasi Polri buka peluang beri saran Presiden revisi UU

Baca juga: Jimly: Komite Reformasi, Tim Transformasi Polri bakal urun rembuk

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *